SISWA DILARANG KERAS MELAKUKAN KONVOI KENDARAAN DAN AKSI CORET-CORET.
Siswa diinstruksikan untuk tetap berada di kediaman masing-masing selama periode pengumuman.
Pelanggaran terhadap peraturan ini akan dikenakan sanksi disiplin sesuai tata tertib yang berlaku.
Akses pengumuman kelulusan untuk periode tahun ajaran sebelumnya.