
Berdasarkan surat edaran Dinas pendidikan DKI Jakarta SE No. 87 Tahun 2020 Tentang Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021.
Maka SMA Negeri 37 Jakarta Membuka Pendaftaran Mutasi Masuk Peserta didik pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021 :
Formasi Kursi Kosong :
- KELAS X MIPA : 2 Orang
- KELAS X IPS : 5 Orang
- KELAS XI MIPA : 2 Orang
- KELAS XI IPS : 1 Orang
Persyaratan Mutasi Masuk Siswa :
- Foto Copy KK
- Foto Copy Akte Kelahiran
- Foto Copy Ijazah SMP
- Foto Copy Rapor SMA/MA lengkap
Catatan:
Berkas dimasukan ke map dituliskan Nama Siswa dan No. Telpon yang bisa dihubungi.
Berikut ini syarat lain, bila telah dinyatakan DI TERIMA di SMAN 37 Jakarta:
- Surat permohonan Orang Tua untuk mutasi masuk ke sekolah yang dituju
- Surat keterangan pindah dari sekolah asal yang diketahui Suku Dinas Pendidikan/ bagi siswa berasal dari luar DKI Surat Mutasi diketahui oleh Dinas Pendidikan setempat
- Foto Copy sertifikat akreditasi sekolah asal
- Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), bahwa peserta didik tidak sedang menjalani sanksi pelanggaran tata tertib dari sekolah
- Data siswa 8355
- Foto Copy NISN
Jadwal Pelaksanaan (Sesuai SE Ka. Disdik Nomor: 87/SE/2020)
- Pendaftaran : Tanggal 26, 28 dan 29 Desember 2020
- Tes Seleksi : Tanggal 30 dan 31 Desember 2020
- Pengumuman : Tanggal 4 Januari 2021
- Lapor Diri : Tanggal 4 dan 5 Januari 2021 (Pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB)
Catatan :
– Proses Mutasi Siswa Gratis (Tidak dipungut Biaya)
– Surat Edaran No 87 / 2020 Tentang Perpindahan (Mutasi ) Peserta Didik Semester Genap Tahun 2020/2021 dapat diunduh disini
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Layanan Informasi Langsung dan Cepat
Serta Kritik dan Saran Anda
Jl. H. No. 40, Kebon Baru, Tebet
Jakarta Selatan
Indonesia 12830
Tlp & Fax. 021-8296058
Kirim Pesan ke Humas 37 :
Humas 085694727430
Kirim Pesan ke Staff TU / Operator :
Whatsapp 08567719829 (WA Only)
Telegram @operator
Surel 1 : sman37jakarta@yahoo.com
Surel 2 : sman37jakarta@gmail.com
————————————————————————
Utk Pengaduan: tweet ke
| FB Pemprov DKI Jakarta | SMS 08111272206 | Balai Warga http://jakarta.go.id | LAPOR 1708 | dki@jakarta. go. id | QLUE | JaKi
Leave a reply