ALUR PROSES PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Bahwa untuk menyesuaikan alur proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2022/2023 dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2022, perlu ditetapkan dengan keputusan Kepala Dinas Pendidikan. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana…