PEDOMAN SOPAN SANTUN PESERTA DIDIK SMAN 37 JAKARTA
Dl SEKOLAH
1. Bila bertemu dengan guru
- Pada waktu bertemu atau berpapasan dengan guru yang pertama kali atau yang terakhir dalam sehari harus mengucapkan “Assalaamu alaikum” atau “selamat pagi / siang / sore Pak / Bu Guru” sambil menganggukkan kepala.
- Pada waktu bertemu atau berpapasan yang kedua kalinya mau pun bertemu berikutnya, peserta didik cukup mengangguk dan senyum saja.
2. Bila menghadap guru / karyawan
- Peserta didik harus terlebih dulu memperhatikan seragam yang berlaku, kerapian berpakaian, baju harus dimasukkan dan harus memakai sepatu, tidak dibenarkan memakai sandal atau sepatu sandal
- Bila guru/ karyawan sedang di dalam ruangan kelas / kantor ruangan yang tertutup lainnya harus terlebih dahulu mengetuk pintu sebagai isyarat sebelum masuk ke dalam. Seteleh diizinkan masuk barulah peserta didik boleh masuk ke ruangan menemui guru / karyawan yang bersangkutan.
- Bila guru / karyawan berada di ruangan dan berjarak kurang lebih 2 langkah menghadap dari muka. Peserta didik harus mengawali dengan ucapaan “Assalamualaikum Pak / Bu” atau “selamat pagi / siang / sore Pak / Bu”. Sesudah itu peserta didik menyampaikan maksudnya dengan kata – kata yang sopan serta selalu mngakhiri dengan ucapan terima kasih setelah keperluannya dilayani.
- Pada waktu berbicara dengan guru / karyawan, peserta didik harus selalu bersikap sopan santun, memandang kearah guru / karyawan tersebut dengan baik. Dalam berbicara harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik.
- Pada waktu menghadap guru / karyawan , peserta didik harus mengambil tempat yang sesuai dengan sikap berdiri atau duduk yang sopan, jangan sekali – kali duduk di kursi sebelum dipersilakan dan jika harus menggeser kursi janganlah sampai berbunyi derit / bersuara keras.
- Pada waktu menghadap atau berbicara dengan guru / karyawan, peserta didik harus menindaklanjuti dengan baik terhadap hal – hal yang dibicarakan dan diperintahkan oleh guru / karyawan.
3. Bila ada guru /karyawan yang lewat
- Peserta didik yang sedang berdiri menggerombol, harus memberi jalan dan memberi hormat kepada guru / karyawan yang sedang lewat.
- Peserta didik yang sedang duduk baik sendirian maupun menggerombol harus berdiri dengan sopan, member jalan dan member hormat kepada guru / karyawan yang sedang lewat.
4. Bila berada di dalam kelas
- Pada waktu berdoa semua peserta didik harus duduk dengan tertib dan mengikuti doa dengan hikmat.
- Bila peserta didik hendak mengajukan pertanyaan atau usul kepada guru terlebih dahulu harus mengacungkan tangan kanan dengan mengatakan : “Bertanya/usul Pak/Bu Guru”. Setelah diberi kesempatan oleh guru barulah peserta didik boleh menyampaikan pertanyaan / usul dengan kata – kata yang teratur da sikap sopan.
- Bila bertanya / usul sudah dijawab atau usul diterima peserta didik mengucapkan terima kasih.
- Peserta didik dilarang menyela atau memotong pembicaraan guru.
- Pada waktu pembelajaran berlangsung, peserta didik sebaiknya tidak meminjam alat tulis, buku dan lain – lain, kecuali diijinkan oleh guru .
- Bila peserta didik meninggalkan kelas pada waktu pelajaran berlangsung, peserta didik harus menghadap guru terlebih dahulu untuk meminta ijin dengan sopan. Setelah diizinkan barulah peserta didik meninggalkan kelas untuk keperluan, cukup menganggukkan kepala saja. Setelah selesai keperluannya peserta didik akan masuk kelas lagi, peserta didik membari isyarat dengan mengetuk pintu setelah diberi ijin oleh guru, peserta didik langsung duduk dengan tenang pada tempat semula.
- Bila pada pergantian jam pelajaran ada guru yang keluar atau masuk kelas, peserta didik secara serempak menjawab salam “waalaikumus salaam” atau “selamat pagi / siang / sore Pak / Bu” apabila guru mengucapkan salam. Peserta didik tidak dibenarkan bereada di depan pintu masuk saat guru keluar atau masuk kelas.
- Bila pada waktu pelajaran berlangsung ada tamu sekolah (Kepala Sekolah atau Pejabat yang lain) masuk ke dalam kelas peserta didik harus mengucapkan “Selamat pagi / siang/ sore” atau menjawab salam bila tamu tersebut mengucap salam dan tetap duduk dalam keadaan tenang.
- Bila bel istirahat atau pulang berbunyi, peserta didik harus tetap duduk dengan tenang dan tertib di kursi atau bangku masing-masing menunggu sampai guru mengijinkan keluar kelas.
DILUAR SEKOLAH
1. Bila dijalan atau dimana saja peserta didik bertemu dengan guru / karyawan, peserta didik harus memberi hormat dengan mengucapkan salam “Assalamu alaikum” atau “selamat pagi / siang / sore “.
2. Peserta didik yang bersepeda atau bersepeda motor atau mengendarai mobil jika bertemu atau berpapasan dengan guru / karyawan, maka harus memperlambat kecepatan kendaraannya kemudian memberi hormat kepada guru / karyawan tersebut dengan cara cukup membungkuk atau mengangguk.
3. Peserta didik yang bersepeda atau bersepeda motor jika akan melampaui guru yang berjalan atau naik kendaraan, harus memperlambat kecepatan, kemudian memberi hormat kepada guru / karyawan tersebut, sambil mohon ijin berjalan lebih dahulu.