Menjelang semester genap tahun ajaran 2024/2025, SMA Negeri 37 Jakarta mempersiapkan diri untuk menerima peserta didik yang akan melakukan perpindahan. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran Nomor E-0057/SE/2024 yang menjadi acuan dalam proses perpindahan ini. Bagi orang tua dan calon siswa yang berminat, penting untuk memahami informasi dan prosedur yang berlaku.
Surat Edaran E-0057/SE/2024 dari Disdik DKI Jakarta berisi panduan umum terkait perpindahan peserta didik di seluruh sekolah di DKI Jakarta, termasuk SMA Negeri 37 Jakarta. Beberapa poin penting antara lain:
- Jadwal dan Batas Waktu:
- 06 s.d. 07 Januari 2025 – Pengumuman daya tampung
- 08 s.d. 10 Januari 2025 – Pendaftaran
- 13 Januari 2025 – Pengarahan Kepada Calon Peserta
- 14 Januari 2025 – Seleksi
- 15 Januari 2025 – Pengumuman
- 16 s.d. 17 Januari 2025 – Lapor diri
- Prosedur Pendaftaran di SMAN 37:
- Fotocopy Ijazah SMP/SMPLB/Paket B yang telah dilegalisir oleh Kepala Satuan Pendidikan
- Fotocopy Rapor semester ganjil yang telah dilegalisir oleh Kepala Satuan Pendidikan
- Ketersediaan Daya Tampung di SMAN 37:
Informasi mengenai daya tampung untuk setiap tingkatan kelas di SMA Negeri 37 akan di ununkan pada tanggal 06 s.d. 07 Januari 2025. Calon siswa dan orang tua perlu memastikan ketersediaan tempat sebelum mendaftar. - Kriteria Seleksi di SMA Negeri 37 Jakarta:
SMA Negeri 37 Jakarta akan menerapkan kriteria seleksi. Kriteria ini berupa penilaian nilai rapor (bobot 40%) dan nilai seleksi masuk (bobot 60%) . - Mata pelajaran yang diujikan:
- Kelas X – Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS
- Kelas XI & XII – Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan sesuai mata pelajaran pilihan di SMA Negeri 37 Jakarta
Proses perpindahan peserta didik di SMA Negeri 37 Jakarta pada semester genap tahun ajaran 2024/2025 akan mengacu pada Surat Edaran E-0057/SE/2024 dari Disdik DKI Jakarta. Namun, calon siswa dan orang tua juga dapat menghubungi langsung kami untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan detail. Dengan persiapan yang matang, proses perpindahan diharapkan dapat berjalan lancar.
Surat Edaran E-0057/SE/2024 Dapat di unduh disini
Dukungan Panggilan & Pengaduan 24 / 7
(021)-829-6058 | 06.30-15.00
Jl. H No. 40, Rt. 006/Rw. 006, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Indonesia 12830
Email
sman37jakarta@yahoo.com
sman37jakarta@gmail.com
Whatsapp Only
0813-8184-2709 (Humas)
0856-7719-829 (Operator)
OSIS & MPK SMAN 37
Official Instagram Account of SMAN 37 Jakarta
TikTok: @samrel37
Spotify: radio37
LINE: @zod3626a
Leave a reply