Artikel

Pimpin Upacara di SMA 37 Jakarta, Kapolsek Tebet Himbau Siswa Jauhi Kenakalan Remaja

0 22

POLDA METRO JAYA – Kapolsek Tebet Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dengan didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Baru AIPTU Eddy.S dan Bripka Imam Bayu menjadi Pembina Upacara di SMA 37 Jakarta, Jl. H. Barat RW.06 Kebon Baru, Tebet – Jakarta Selatan, Senin (08/01/2024) pukul 06.30 WIB.

Dalam upacara tersebut, Kapolsek Tebet, Kompol Murodih menghimbau para pelajar agar menjauhi segala bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, penyalahgunaan Narkoba, dan sebagainya.

Upacara tersebut juga dihadiri Kepala SMA 37 Jakarta, para guru dan karyawan serta seluruh siswa – siswi sekolah tersebut.

Selain menghimbau untuk menjauhi segala bentuk kenakalan remaja, Kompol Murodih dalam pesannya juga menyampaikan tentang tantangan global di masa kini yang akan dihadapi oleh para siswa generasi penerus bangsa. Para siswa – siswi diharapkan beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital dan memanfaatkannya untuk kegiatan yang positif.

”Kami harapkan adik-adik pelajar untuk beradaptasi, tetapi juga harus bijaksana dalam menggunakan fasilitas teknologi digital,” jelasnya, Senin (08/01/2024)

Kompol Murodih menyayangkan, perkembangan media sosial kerap kali disalahgunakan remaja untuk tawuran. Remaja nakal memanfaatkan media sosial untuk memprovokasi hingga menantang tawuran di media sosial.

”Tawuran yang marak akhir – akhir ini, didominasi dengan ajakan menggunakan teknologi digital, apabila para siswa tidak terpancing dan tidak merespons, maka tidak akan terjadi tawuran,” terangnya.

”Apapun bentuknya, hindari dan jangan pernah mencoba apa yang namanya minuman keras apalagi narkoba, karena akan merusak masa depan adik – adik semua,” pesannya dengan tegas.

”Pada kesempatan kali ini dan seterusnya tolong ingat pesan saya untuk menjauhi segala bentuk kenakalan remaja, kejarlah cita-cita setinggi langit. Manfaatkan usia emas adik – adik semua untuk belajar dan meraih cita-cita,” harapnya.

Selain itu, Kapolsek Tebet juga menyampaikan himbauan kepada Kepala Sekolah beserta Guru untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak didiknya selama di lingkungan sekolah.

”Apabila terjadi adanya gangguan Kamtibmas, segera hubungi Bhabinkamtibmas setempat, atau bisa langsung menghubungi emergency call Polri 110 agar segera ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Sumber : https://humas.polri.go.id/

About the author / 

admin37

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dukungan Panggilan & Pengaduan 24 / 7
(021)-829-6058 | 06.30-15.00
Jl. H No. 40, Rt. 006/Rw. 006, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Indonesia 12830

Email
sman37jakarta@yahoo.com 
sman37jakarta@gmail.com

Whatsapp Only
0813-8184-2709 (Humas)
0856-7719-829 (Operator)

OSIS & MPK SMAN 37
Official Instagram Account of SMAN 37 Jakarta
➡️TikTok: @samrel37
➡️Spotify: radio37
➡️LINE: @zod3626a