PEMILIHAN MATA PELAJARAN PILIHAN UNTUK
PEMBELAJARAN DI FASE F
Pada Pembelajaran di fase F, terdapat kelompok mata pelajaran umum yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik dan kelompok mata pelajaran pilihan. Peserta didik memilih 4 mata pelajaran pilihan dari 9-10 mata pelajaran pilihan yang disediakan di SMA Negeri 37 Jakarta. Prinsip pemilihan mata pelajaran pilihan untuk pembelajaran di fase F didasarkan pada minat, bakat, dan kemampuan peserta didik serta memperimbangkan rencana profesi/karir dan studi di perguruan tinggi, yaitu sebagai berikut:
- Minat (interest) adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu. Minat dapat menjadi sumber motivasi bagi individu untuk melakukan sesuatu. Minat yang dimaksud adalah minat peserta didik dalam merencanakan dan menentukan berbagai alternatif karier serta aktivitas yang dapat mendukung pilihan kariernya. Dalam kurikulum merdeka, peserta didik diberikan kesempatan untuk memilih
mata pelajaran pilihan yang dapat mendukung rencana karier setelah SMA. - Bakat adalah kemampuan bawaan (potensi) yang masih perlu dikembangkan atau dilatih. Kemampuan potensial ini biasanya dapat ditampilkan individu secara produktif, cepat dikuasai, dan tampil lebih baik dibandingkan dengan orang lain pada usia yang setara. Bakat yang ditampilkan peserta didik dapat berupa kemampuan akademik maupun non akademik. Untuk memahami bakat, peserta didik perlu banyak melakukan eksplorasi dengan mencoba berbagai aktivitas produktif terutama yang berkaitan dengan minat kariernya. Peserta didik dapat mengeksplorasi bakat dimulai dengan mencoba aktivitas yang disukai sehingga menjadi kompeten
dan menjadi kemampuan khas dirinya. - Kemampuan (ability) adalah kapasitas seseorang untuk melakukan beragam tugas dalam suatu kegiatan atau pekerjaan. Dalam panduan ini, kemampuan yang dimaksud dapat terbagi dalam berbagai jenis, seperti kemampuan intelektual dan kemampuan fisik . Kemampuan intelektual, yaitu kemampuan yang dimiliki seseorang untuk melakukan aktivitas yang membutuhkan kemampuan berpikir. Kemampuan fisik merupakan kemampuan melakukan tugas tugas.
Mekanisme Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan.
A. Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan
- Guru BK bersama Tim Akademik melakukan sosialisasi kepada peserta didik dan orang tua terkait daftar mata pelajaran yang disediakan oleh sekolah serta tahapan dan mekanisme pemilihan mata pelajaran pilihan;
- Peserta didik memilih urutan 10 (Sepuluh) mata pelajaran yang disediakan oleh sekolah berdasarkan kesesuaian dengan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik serta mempertimbangkan rencana profesi / karier dan studi ke perguruan tinggi;
- Guru BK mendampingi proses pemilihan mata pelajaran;
- Peserta didik dan orang tua / wali peserta didik menandatangani lembar formulir pemilihan mata pelajaran pilihan;
- Lembar formulir pemilihan mata pelajaran pilihan yang telah diisi lengkap dikumpulkan kepada guru BK.
B. Penetapan Mata Pelajaran Pilihan
- Guru BK dan Tim Akademik merekap dan memeriksa validitas data hasil pemilihan mata pelajaran pilihan;
- Jika terdapat mata pelajaran pilihan yang melebihi kuota, maka akan diprioritaskan peserta didik yang memiliki nilai lebih tinggi pada mata pelajaran tersebut dengan mekanisme pemeringkatan;
- Penetapan mata pelajaran pilihan akan diumumkan pada hari pertama masuk sekolah semester gasal 2027/2028.
C. Penggantian mata pelajaran pilihan
Peserta didik diperbolehkan mengganti mata pelajaran yang telah ditetapkan sesuai dengan permintaan pesertadidik dan orangtua/wali dengan ketentuan sebagai berikut:
- Batas waktu penggantian mata pelajaran pilihan sampai tanggal 15 Agustus 2026
- Masih terdapat kuota pada mata pelajaran pilihan pengganti
- Penilaian ulang oleh sekolah terhadap minat, bakat, dan kemampuan peserta didik
- Memperhatikan perkembangan informasi yang ada pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) terkait pergantian mata pelajaran pilihan
- Peserta didik harus mengejar ketertinggalan capaian pembelajaran pada mata pelajaran pilihan pengganti
- Peserta didik dan orang tua/wali bersedia menerima konsekuensi lain yang timbul di kemudian hari akibat pergantian mata pelajaran pilihan dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh peserta didik di atas meterai dan disetujui oleh orangtua/wali peserta didik
D. Linimasa Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan Pada Pembelajaran Fase F
Proses pemilihan mata Pelajaran pilihan pada pembelajaran fase F di SMA Negeri 37 Jakarta dilakukan melalui beberapa tahapan dalam jangka waktu selama enam bulan, sepanjang semester genap. Berikut ini linimasa tahapan dalam pelakasanaan pemilihan mata Pelajaran pilihan pada pembelajaran fase F di SMA Negeri 37 Jakarta.
- Sosialisasi.
Sosialisasi dilakukan untuk membangun pemahaman orang tua dan peserta didik atas pentingnya mengenali minat, bakat, dan kemampuan yang dapat mendukung rencana karier setelah SMA. - Pendampingan eksplorasi minat, bakat, dan kemampuan.
Guru BK, guru mata pelajaran, dan wali kelas secara bersinergi melakukan pendampingan eksplorasi minat, bakat dan kemampuan peserta didik. Setelah mengetahui minat dan bakatnya, peserta didik dibimbing untuk membuat perencanaan kariernya. Satuan pendidikan dan pendidik dapat menggunakan beberapa metode yang ada dalam buku Panduan Implementasi Bimbingan dan Konseling. - Pendampingan pemilihan mata pelajaran pilihan.
Peserta didik mendapatkan berbagai pendampingan melalui berbagai layanan karier sebagai proses eksplorasi minat, bakat, dan kemampuan sehingga memiliki kemantapan dalam memilih mata pelajaran pilihan. - Setelah penetapan.
Setelah penetapan pemilihan mata pelajaran pilihan, peserta didik mendapatkan berbagai pendampingan agar dapat menguatkan pilihannya sesuai dengan rencana karier setelah SMA.