JAKARTA – Ditbinmas Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Februari 2025, menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan di SMAN 37 Jakarta. Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas), serta menanamkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh sejumlah perwakilan dari Polda Metro Jaya, termasuk Kasibinpenakta Subditbintibsos Kompol Jun Nurhaida Tampubolon, S.H., dan Iptu Kristiawan Erwianto, S.H. Dalam pemaparannya, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon menekankan peran vital pelajar sebagai generasi penerus bangsa yang harus memahami dan mematuhi hukum.
Materi penyuluhan yang disampaikan mencakup berbagai isu krusial yang relevan dengan kehidupan remaja, seperti bahaya narkoba, kenakalan remaja, serta pentingnya etika berlalu lintas. Para siswa juga diberikan pemahaman tentang dampak negatif dari perundungan (bullying) dan penggunaan media sosial yang tidak bijak.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan guru SMAN 37 Jakarta. Pihak sekolah berharap, melalui pembinaan ini, kesadaran hukum dan kamtibmas di lingkungan sekolah dapat meningkat, menciptakan suasana belajar yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.
Sumber : https://x.com/Polrestro_Depok/status/1886993038368776370/photo/1



